Oktober 30, 2011

Pengertian Koperasi

Nama : Cynthia Fibriani
Kelas : 2 EB 17
NPM : 21210638

Tugas 1 a:
Sumber: Sovie,Niam.1687.Sistem Ekonomi Indonesia.Karunika Jakarta.
Koperasi berasal dari kata ko yang artinya bersama dan operasi artinya bekerja. Jadi, koperasi artinya sama-sama bekerja. Koperasi berasal dari kata-kata latin cum yang berarti dengan dan operasi yang berarti bekerja. Dari 2 kata tersebut diperoleh kata koperasi yang artinya secara umum kira-kira “ bekerja dengan dua orang lain, atau kerja bersama-sama orang lain untuk suatu tujuan atau hasil tertentu”.

Jadi, menurut pernyataan diatas, saya berpendapat bahwa koperasi merupakan suatu usaha yang dibangun oleh dua orang atau lebih yang memiliki tujuan yang sama untuk mencapai tujuan itu juga harus dengan bersama-sama. Ini tandanya koperasi ini pada saat dibangun akan sangat bergantung dan mempengaruhi kedua orang tersebut ke depannya.

Tugas 1 b:
Sumber: Sovie,Niam.1687.Sistem Ekonomi Indonesia.Karunika Jakarta.
Salah satu bentuk koperasi ekonomi adalah koperasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Di Indonesia telah ada sejak perpisahan masa dari abad ke 19 sampai abad ke 20. Pada masa orde baru koperasi diatur oleh:
a. UUD 1945 Pasal 33
b. UU No. 12 tahun 1967
c. Instruksi presiden Republik Indonesia No. 2 tahun 1978

Jadi, menurut pernyataan diatas, saya berpendapat bahwa salah satu jenis koperasi adalah koperasi ekonomi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para individu akan barang dan jasa. Dengan kata lain, koperasi ekonomi menawarkan perdagangan barang dan jasa. Dan tentu saja koperasi juga mempunyai landasan hukum yang apabila sewaktu-waktu ada kesewenang-wenangan didalamnya, dapat ditindak secara hukum karena menyangkut kepentingan dan kesejahteran umum.

Tugas 1 c:
Pasal 33 UU 1945
Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilaian anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian berdasarkan atas asas kekeluargaan yang disusun sebagai usaha bersama. Bangun usaha yang disesuaikan dengan itu adalah koperasi.

Jadi, menurut pasal UUD 1945 tentang koperasi diatas, saya dapat menyimpulkan bahwa koperasi adalah usaha bersama yang dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan siapa yang membangun maupun kesejahteraan perorangan. Selain itu, karena ini adalah usaha bersama, maka pantas bila koperasi seharusnya memang berlandaskan azas kekeluargaan, dimana di dalam koperasi, semua bergotong royong, saling memperhatikan kepentingan satu dengan yang lain.


Tugas 1 d:
Dr. Sri Edi Swasono Sesuai dengan bunyi pasal 33 ayat 1
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, mengisyaratkan interpretasi jika ada perusahaan-perusahaan atau usaha ekonomi yang tidak melaksanakan usaha bersama dan asas kekeluargaan, maka perusahaan atau usaha ekonomi itu bukan merupakan bagian atau tidak berhak disebut sebagai bagian dari perekonomian nasional dengan segala konsekuensi dalam hak dan kewajibannya.

Jadi, sesuai dengan apa yang telah di kemukakan oleh Dr. Sri Edi Swasono sesuai dengan pasal 33 ayat 1, bahwa koperasi adalah suatu badan usaha nasional yang dibangun atas azas kekeluargaan dan di bangun untuk kepentingan bersama. Apabila ada badan usaha yang mengaku sebagai badan usaha nasional namun ia tidak melandaskan usahanya itu dengan azas kekeluargaan, mereka harus menerima konsekuensinya dan tidak layak dikatakan bagian dari badan usaha nasional. Karena yang kita ketahui juga bahwa koperasi juga badan usaha yang berlandaskan hukum.

Tugas 1 e:
Sumber: Sovie,Niam.1687.Sistem Ekonomi Indonesia.Karunika Jakarta.
Koperasi Indonesia adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama, bergotong royong, berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.

Jadi, menurut pernyataan diatas, saya berpendapat bahwa koperasi sekali lagi merupakan badan usaha yang dibangun oleh segelintir orang yang memiliki visi dan misis yang sama dan satu, yaitu menyejahterakan kehidupan mereka serta kehidupan masyarakat. Mereka juga memiliki rasa untuk selalu bergotong royong dan berusaha bersama dalam menjalankan sebuah usaha koperasi.

Tugas 1 f:
Sumber: Sovie,Niam.1687.Sistem Ekonomi Indonesia.Karunika Jakarta.
Koperasi adalah alat perjuangan ekonomi dan alat pendemokrasian ekonomi nasional.

Jadi, menurut saya, koperasi adalah alat perjuangan ekonomi yang maksudnya, salah satu cara untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, diamana didalamnya terdapat kegiatan jual beli barang dan jasa. Memenuhi kebutuhan masyarakat banyak, sehingga dengan hasil ini mereka akan berusaha untuk terus melanjutkan hidup mereka dan mencapai kehidupan ekonomi yang lebih baik. Sebagai pendemokrasian ekonomi nasional menurut saya, bahwa koperasi adalah suatu usaha yang dibangun dengan keputusan bersama, bukan keputusan seseorang yang memiliki modal yang lebih besar. Semua kegiatan yang akan dilakukan dalam koperasi juga adalah hasil keputusan bersama. Dan perlu diperhatikan bahwa koperasi dapat dibangun oleh siapa saja.

Tugas 1 g:
Sumber : Mubyarto.1988.Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia.Jakarta:LP3ES.
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang didemokrasi dan berwatak sosial.

Jadi, menurut saya, berwatak sosial disini adalah bahwa segala kegiatan dalam koperasi adalah untuk kepentingan bersama, kepentingan masyarakat, dan kepentingan sosial. Melayani masyarakat dan kehidupan sosial pada umumnya. Dan bukan bersifat privacy, jadi semua orang dapat merasakan pelayanan koperasi.

Tugas 1 h:
Sumber : Mubyarto.1988.Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia.Jakarta:LP3ES.
Koperasi adalah merupakan organisasi ekonomi dari satu kelompok besar anggota masyarakat yang secara sosial dan politik lemah atau tidak berdaya.

Jadi, menurut saya, yang dimaksud dengan secara sosial dan politik lemah adalah bahwa yang membangun ataupun yang menggunakan jasa koperasi biasanya kalangan masyarakat menengah ke bawah yang belum tentu paham tentang politik yang terjadi dalam perdagangan besar. Dan karena kita tahu bahwa harga barang yang dijual di koperasi relatif du kali lebih murah dari yang dijual di pasar pada umumya. Namun buka berarti orang berperkonomian tinggi tidak dapat menggunakan jasa koperasi, namun mayoritas dan tujuan utama koperasi biasanya menyejahterakan masyarakat yang berperokonomian menengah ke bawah.

April 03, 2011

tugas paper perekonomian Indonesia


KATA PENGANTAR



            Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan saya nikmat sehat sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dari mata kuliah PEREKONOMIAN INDONESIA. Serta ucapan terimakasih kepada pihak – pihak yang telah ikut andil dalam pembuatan makalah ini:
1.      Orang Tua, segala bentuk dukungan dan materi yang telah diberikan kepada saya.
2.      Teman – Teman, yang telah memberi saran dan kritik yang dapat membangun dan dalam hal penyempurnaan makalah ini.
3.      Dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia, Pak Dodi Arief, yang telah membimbing saya dalam pembuatan makalah ini.
Makalah ini merupakan suatu bentuk penjabaran suatu masalah yang terjadi diIndonesia terutama di bidang Perdagangan Luar Negeri. Terutama yang berhubungan dengan bahan pangan yaitu sayuran Cabai. Melihat masalah harga adalah faktor utama yang angkat dalam makalah ini.
Saya mengetahui bahwa makalh ini masih jauh dari kata sempurna. Saya berharap makalah ini dapat dipergunakan dan din manfaatkan sebagaimana mestinya. Semoga apa yang telah saya jelaskan bisa dimengerti dan maksud yang ingin saya sampaikan, dapat tersampaikan dengan baik kepada para pembaca.





                                                                                                Bekasi, Maret 2011
                                                                                                Penyusun


                                                                                                Cynthia Fibriani

DAFTAR ISI


Kata Pengantar                                                                                                                       i
Daftar Isi                                                                                                                                 ii
Bab I                                                                                                                                       1
            Latar Belakang                                                                                                            1
Bab II
            II.a. Pokok Masalah                                                                                                    2
            II.b. Landasan Teori                                                                                                   2
Bab III
            Pembahasan Masalah                                                                                                  4
Bab IV
            IV.a. Kesimpulan                                                                                                        7
             IV.b. Saran                                                                                                                 7
Daftar Pustaka                                                                                                                               8 


BAB I
LATAR BELAKANG


            Kita mengetahui bahwa Indonesia sering melakukan transaksi dengan negara-negara lain atau yang kita sering dengar dengan sebutan “perdagangan luar negeri”. Sebagai suatu negara, Indonesia perlu melakukan hal ini untuk dapat pula memajukan perekonomian Indonesia. Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya alam dan kekayaan yang melimpah. Oleh karena itu Indonesia selalu melakukan ekspor dan impor untuk memanfaatkan sumber daya Indonesia serta meningkatkan pendapatan negara. Banyak komoditi barang yang di ekspor / di impor dari Indonesia. Di antaranya rempah-rempah, tekstil, hasil pangan, dan masih banyak lagi.
            Sehubungan dengan masalah itu, seperti yang telah kita ketahui bahwa harga bahan makanan terutama sayuran sedang mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Indonesia. Terurama untuk sayuran yang satu ini, “Cabai”. Salah satu jenis sayuran yang berbentuk kecil, berwarna merah dan merupakan salah satu yang bisa dikatakan sebagai bahan pokok makanan rakyat Indonesia karena rasa pedasnya yang dapat membuat pengkonsumsi nya “merem melek” ini sedang mencapai puncak harga nya pada awal tahun 2011. Sayuran yang memiliki rasa pedas ini sedang menjadi sesuatu barang yang bisa dikatakan sebagai “artis”, yang bila kita menginginkannya harus merogoh kocek yang cukup dalam. Sayuran berwarna merah ini mempunyai banyak ragam, dari mulai cabai keriting, cabai rawit, cabai rawit merah, yang mempunyai harga beragam.
            Kita juga mengetahui bahwa pada saat ini, dimana harga cabai sedang meningkat, bukan hanya bersumber dari cabai lokal saja, namun cabai impor pun telah masuk ke Indonesia. Dan yang tidak kita sadari bhawa harga dari cabai impor lebih murah dari pada cabai lokal. Ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dalam benak kita. Mengapa harga cabai di indonesia bisa menjadi lebih mahal daripada harga cabai impor?. Ini tentu saja akan mempengaruhi permintaan cabai lokal. Karena mengingat tingkat perekonomian rakyat indonesia bisa dikatakan masih rendah, tentu saja rakyat Indonesia akan lebih meminatkan daya belinya kepada barang dengan harga relatif lebih murah. Walaupun isu yang beredar menyebutkan bahwa cabai impor tidak lebih pedas dari cabai lokal, tetapi tetap saja sukses di pasar Indonesia.
            Dalam makalah ini, saya akan membahas mengapa harga cabai lokal lebih mahal dibandingkan harga cabai impor?. Dan kita akan melihat bagaimana pengaruhnya terhadap pendapatan dan perekonomian petani Indonesia?.


BAB II
MASALAH


a.       Apa yang menyebabkan harga cabai lokal lebih mahal dibandingkan harga cabai impor?
b.      Apa pengaruhnya terhadap perekonomian di Indonesia?
c.       Apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah lonjaknya harga cabai?


II.a. Landasan Teori
»        Hukum Permintaan barang
Apabila HARGA barang NAIK, maka jumlah BARANG yang DIMINTA akan TURUN
Sebaliknya, apabila HARGA barang TURUN, maka jumlah BARANG yang DIMINTA akan NAIK.
»        Hukum Penawaran Barang
Apabila HARGA barang NAIK, maka jumlah BARANG yang DITAWARKAN akan NAIK pula.
Sebaliknya, apabila HARGA barang TURUN, maka jumlah BARANG yang DITAWARKAN akan TURUN.

Berikut adalah cara penetapan landasan teori yang saya gunakan;














KURVA PERMINTAAN                                                      KURVA PENAWARAN
           
            P                                                                                    P
P1                                                                                 P2                                                                                                                                                                                                                                                                                
                                                                                   



P3
P1                                                                                 P1
                                        Q                                                                                    Q 
Q2        Q3        Q1                                                            Q1           Q3        Q2

Keterangan:
P = Price ( Harga )                                                    Q = Quantity ( Jumlah Barang )
·         Pada Kurva Permintaan, saat harga (p) berada pada posisi normal atau posisi P1 , maka jumlah barang (q) yang diminta adalah sebanyak Q1.
·         Pada saat harga mengalami kenaikan atau bergeser menjadi P2, maka jumlah barang yang diminta akan turun atau bergeser pada posisi Q2.
·         Pada saat harga mengalami penurunan kembali atau bergeser menjadi P3, maka jumlah barang akan mengalami peningkatan kembali atau bergeser pada posisi Q3.
·         Pada Kurva Penawaran, saat harga (p) berada pada posisi normal atau posisi P1, maka jumlah barang yang ditawarkan adalah sebanyak P1.
·         Pada saat harga mengalami kenaikan atau bergeser menjadi P2, maka jumlah barang yang ditawarkan akan mengalami kenaikkan atau bergeser pada posisi Q2.
·         Pada saat harga mengalami penurunan atau bergeser menjadi P3, maka jumlah barang yang ditawarkan pun akan mengalami penurunan atau bergeser pada posisi Q3.














BAB III
PEMBAHASAN



            Dalam bab ini, saya akan mencoba menjelaskan mengenai segala sesuatu tentang cabai. Seperti yang telah kita tahu bahwa harga cabai sedang melonjak tinggi. Tentu ini telah menjadi pertanyaan yang besar dalam benak rakyat indonesia. Apa yang sebenarnya terjadi dengan harga cabai di Indonesia? Apa yang menjadi faktor kenaikan harga cabai lokal? Apakah masuknya cabai lokal ke Indonesia mempengaruhi penjualan cabai lokal? Apa pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia?

III.a. Faktor – Faktor Yang Dianggap Sebagai Pemicu Kenaikan Harga Cabai Di Indonesia.

            Kita mengetahui bahwa apabila ada akibat, pasti ada sebab di belakang semua ini. Kita akan melihat beberapa faktor yang memicu kenaikan harga cabai di Indonesia.
            Menurut Hasannudin Ibrahim, Direktur Jenderal Hortikultura, permasalahan tingginya harga cabai yang terjadi di Indonesia hanya terjadi pada para pedagang saja, sedangkan pada petani, hanya sekitar Rp. 20.000,00 per kilogram nya.
            Menurut beliau, ada empat faktor yang memicu naiknya harga cabai pada saat sampai pada tangan pedagang, diantaranya;
a.       Tanaman cabai merupakan komoditas barang yang cepat membusuk jika terkena hujan terus menerus.
b.      Biaya transportasi menjadi sangat mahal pada saat musim hujan karena terjebak kemacetan dan resiko yang cukup tinggi dalam hal keselamatan.
c.       Bunga bank yang relatif tinggi hingga petani cabai sulit untuk mendapatkan modal.
d.      Maraknya pungutan liar dalam proses pengiriman cabai ke tangan pedagang sehingga membuat harga nya semakin mahal.
Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS ), Rusman Heriawan pun mengemukakan pendapatnya tentang kenaikkan harga cabai di Indonesia. Beliau mengemukakan bahwa kenaikkan harga cabai dikarenakan anomali musim, yang menyebabkan produktifitas cabai menurun, seperti kurangnya sinar matahari, busuk, ada penyakit jamur, kuning, dan patek.
Disini kita bisa menyimpulkan bahwa faktor cuaca adalah faktor yang paling mempengaruhi kenaikkan harga cabai di Indonesia. Cuaca yang tidak menentu, membuat para petani bingung. Pada awal tahun 2010, BMKG mengemukakan bahwa pada bulan April akan terjadi musim kemarau, padahal kenyatanya musim hujan yang datang. Lalu memberi prediksi lagi bahwa bulan Juli akan menjadi musim kemarau, namun pada kenyataannya yang datang adalah musim hujan. Oleh karena itu para petani cabai menanam tanaman hortikultura dan palawija seperti cabai dan bawang yang tentunya tidak bisa dihasilkan secara optimal pada saat musim hujan.

III.b. Perbandingan harga cabai lokal dan cabai impor.
Berikut adalah perbandingan harga cabai lokal dengan harga cabai impor yang sudah saya rangkum dari beberapa sumber.
Cabai Lokal
Cabai Impor
 Cabai Merah Besar
Rp90.000
Cabai Merah Besar
Rp45.000
Cabai rawit merah
Rp85.000
Cabai rawit merah
Rp50.000

            Dari sini kita dapat melihat bahwa perbandingan harga cabai di Indonesia denga harga cabai impor cukup jauh berbeda. Bahkan mencapai perbandingan sebesar 50%. Walaupun beberapa masyarakat mengatakan bahwa rasa pedas cabai impor tidak lebih pedas dari cabai lokal, namun pada kenyataannya, cabai impor sukses meraja lela di pasar lokal.
            Perlu diketahui disini, bahwa pada saat ini pasokan cabai impor yang masuk dalam pasar tradisional adalah sebanyak 15 ton per harinya. Bayangkan bahwa sebanyak itukah cabai impor yang masuk setiap harinya ke pasar tradisional. Ini tentu saja akan membuat permintaan akan cabai lokal akan menurun drastis.

III. c. Akibat Yang Terjadi.
a.       Permintaan akan cabai lokal akan menurun drastis.
b.      Petani cabai akan terus mengalami kerugian karena cuaca ekstrim yang sedang terjadi di Indonesia.
c.       Penawaran akan barang cabai yang semakin tinggi, tidak diimbangi dengan permintaan dan minat para pembelinya, yang akan membuat penumpukan cabai dan pembuangan secara sia-sia karena cabai termasuk komoditi barang yang mudah busuk.
d.      Pendapatan petani yang akan terus menurun.

III.d. Langkah-Langkah dan Usaha-Usaha Penyelesaian Masalah
            Pada permasalahan ini, saya akan mencoba untuk menganalisis usaha-usaha apa saja yang dapat sekiranya mengurani atau bahkan mengatasi permasalahan ini. Berikut adalah pendapat dari Hasanudin Ibrahim, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, dia mengemukakan bahwa untuk menjamin produksi cabai agar dapat mencapai target, dia menyiapkan beberapa langkah, yaitu;
a.       Melakukan kerja sama dengan swasta untuk membangun “ Cold Storage ”, sebuah ruangan pendingin agar kesegaran cabai tetap terjaga dan tahan lama sehingga tidak mudah busuk.
b.      Membuat “ Shading Net ”, sebuah tenda naungan untuk melindungi tanaman cabai dari curah hujan yang tinggi.
c.       Menggalakkan program penanaman cabai di pekarangan, yang ditujukkan kepada ibu-ibu rumah tangga agar intensitas curah hujan yang diterima dapat diatur.
Selain itu, pemerintah juga harus memulai merencanakan beberapa langkah agar permasalahan ini dapat diatasi, yaitu
a.       Melakukan “terjun lapangan”, agar pemerintah dapat melihat langsung keadaan yang sebenarnya tejadi.
b.      Melakukan pendekatan dan konsultasi dengan para petani cabai agar dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan cabai gagal panen.
c.       Melakuakan investigasi pasar, agar pemerintah dapat menganalisa perbedaan harga cabai pedagang dengan harga cabai petani.
d.      Menyiapkan pembasmi hama yang dapat dijual kepada para petani untuk menekan jumlah hama dan penyakit pada tanaman cabai.
e.       Memperketat pengawasan terhadap biaya transportasi pengiriman cabe dari daerah, agar tidak terjadi pungutan liar yang dapat menaikkan harga cabai pada saat sampai ke tangan pedagang.
f.       Tidak menetapkan suku bunga yang terlalu tinggi, yang dapat menyebabkan investasi petani cabai menurun, sehingga penyimpanan untuk masa yang akan datang tidak ada, dan tidak akan meningkatkan pendapatan nasional Indonesia.
g.      Pemerintah dapat membatasi pemasukkan cabai impor, agar dapat memberi kesempatan pada para petani untuk mengoptimalkan penjualan cabainya.















BAB IV
PENUTUP




IV. a. Kesimpulan
            Apabila harga cabai relatif lebih mahal / naik, maka akan berdampak pada penurunan daya beli dan permintaan akan barang tersebut menjadi turun. Dan sebaliknya bila harga suatu barang relatif murah / turun, maka akan berdampak pada peningkatan daya beli dan permintaan akan barang tersebut menjadi naik pula. Namun lain halnya dengan penawaran, apabila harga cabai sedang naik, maka akan meningkatnya pula penawaran akan barang tersebut. Dan sebaliknya jika harga barang sedang turun, maka akan menurunnya pula penawaran akan barang tersebut.
            Pemicu kenaikkan harga cabai disebabkan oleh faktor cuaca yang ekstrim di Indonesia. Oleh sebab itu, harga cabai impor yang relatif lebih murah dapat menarik daya beli masyarakat Indonesia yang tingkat perekonomiannya masih dibilang rendah. Dengan masuknya cabai impor ke Indonesia, maka akan sangat berpengaruh pada pendapatan serta permintaan akan barang cabai ini. Jika Indonesia terus mengalami keadaan seperti ini, maka petani cabai akan mengalami kerugian karena mengingat bahwa cabai adalah kopmoditas barang yang mudah busuk.
            Namun semuanya tergantung pada tingkat kebutuhan masyarakat akan barang tersebut. Dan segalanya itu terlepas dari faktor apa saja yang mempengaruhi naik / turunnya harga dari suatu barang.



IV. b. Saran
            Untuk pemerintah Indonesia, sebaiknya segera mengambil suatu tindakan yang bijak, lakukan turun lapangan dan melihat keadaan serta kondisi sebenarnya. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui faktor apa saja yang dapat mempengaruhi harga cabai sampai pada saat ini.
Dan tidak membiarkan produk impor lebih menguasai pasar nasional dibandingkan dengan produk nasionalnya itu sendiri, karena seperti yang kita ketahui, bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang menggantungkan kehidupannya pada bidang pertanian.






DAFTAR PUSTAKA


Ø  Pos Kota News
Ø  Review of Indonesian and Malaysian Affair ( RIMA News ).
Ø  Berita Indonesia ( Ekonomi ).